Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.

Tolak RUU Omnibuslaw Kesehatan, Nakes Tunda Mogok Nasional

JAKARTA, newsikal.com – Lima organisasi profesi kesehatan menunda aksi mogok kerja nasional. Semula aksi mogok kerja itu akan dilaksanakan mulai hari Rabu (14/6/2023).

Lima OP yang dimaksud adalah Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), PPNI, Ikatan Bidan Indonesia (IBI) dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).

Ketua Umum Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Harif Fadilah mengatakan kelima organisasi profesi ini bersepakat untuk menunda aksi mogok kerja nasional berdasarkan hasil evaluasi.

“Berdasarkan keputusan bersama kami akan menunda aksi mogok kerja nasional mengingat telah banyak masyarakat dan organisasi lain yang mendukung untuk menolak RUU Omnibuslaw kesehatan ini,” kata Fadilah saat dihubungi, Sabtu (18/6/2023).

Dikatakannya, kelima organisasi profesi kesehatan ini masih memiliki harapan besar untuk RUU kesehatan ini tidak disahkan DPR .

“Saat ini koalisi masyarakat sipil yang tergabung dalam 43 lembaga masih solid untuk pengesahan RUU Omnibuslaw kesehatan ini,” ucapnya.

Lanjutnya, PP Muhammadiyah mendukung penolakan RUU Omnibuslaw kesehatan ini dengan bersurat langsung Kemensesneg.

“Kami dapat informasi Minggu lalu bahwa RUU itu akan disahkan hari Rabu (14/6). Tetapi setelah dikonfirmasi ternyata belum disahkan. Kami menilai pembahasan di DPR masih alot,” ucapnya

Lebih lanjut ia sampaikan ketika RUU ini tepat disahkan tampa partisipasi publik. Kelima organisasi profesi kesehatan ini akan melaksanakan mogok kerja nasional.

“Mogok kerja nasional ini opsi terakhir, untuk pasien gawat darurat akan kami tetap layani,” pungkasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

You cannot copy content of this page