ACW Desak Bawaslu Segera Selesaikan Perkara Ketidak Netralan PJ Walikota Bengkulu
BENGKULU, newsikal.com – Andalas Corruption Watch (ACW) Provinsi Bengkulu desak Bawaslu segera selesaikan dugaan netralitas PJ Walikota Bengkulu. Bawaslu diminta untuk menyelesaikan dugaan pelanggaran ini sebelum Pemilu 14 Februari nanti.
Hal itu disampaikan tegas oleh Ketua ACW Provinsi Bengkulu Suli Hasan. Dirinya meminta Bawaslu dapat bekerja secara profesional, cepat, tepat dan transparan dalam menangani dugaan pelanggaran netralitas ASN dan dugaan pelanggaran pemilu.
“Sampai saat ini, kami (ACW,red) belum pernah dimintai keterangan sebagai pelapor dugaan pelanggaran netralitas PJ Walikota Bengkulu baik Bawaslu Provinsi Bengkulu maupun Kota Bengkulu,” Ujar Suli Hasan, Minggu (28/1/2024).
Disebutnya juga, pihaknya akan mengawal terus proses penyelesaian dugaan pelanggaran netralitas PJ Walikota Bengkulu Arif Gunadi.
ACW juga mengingatkan kepada seluruh pihak untuk tidak melakukan intervensi dalam penyelesaian yang sedang berjalan di Bawaslu.
“Jangan pernah coba-coba untuk melakukan intervensi dalam proses penyelesaian perkara ini,” pungkasnya.(fer)