Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.

BAKTI Kominfo Serahkan Bantuan 20 Titik Internet Untuk Kabupaten Kaur 

KAUR, newsikal.com – Kabupaten Kaur kembali mendapatkan bantuan fasilitas jaringan internet dari Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informatika (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), untuk Tahun 2023 ini ada 20 titik yang mendapatkan Akses Internet Gratis di 12 SD, 5 SMP, 1 SMA dan 2 Puskesmas

Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, Statistik dan Persandian Kabupaten Kaur M. Jarnawi, MPd mengatakan bantuan tersebut merupakan bentuk komitmen dan keseriusan Pemerintah Daerah untuk mengatasi blank spot wilayah di kabupaten kaur

“ini merupakan hasil kunjungan Bupati Kaur beberapa waktu lalu ke Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia melalui Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI), Serta usulan dari dinas kami pada rapat Koordinasi Peningkatan Pelayanan Infrastruktur Telekomunikasi BAKTI dan Program Pendukungnya,” Ujar M. Jarnawi

M. Jarnawi menuturkan dari 26 usulan yang disampaikan langsung Bupati Kaur, Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informatika (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memberikan bantuan akses internet gratis sebanyak 20 titik

“Bantuan yang kita dapat berupa Akses Internet VSAT ( Layanan komunikasi berbasis satelit) untuk penerimanya yang tersebar di beberapa kecamatan yang terdiri dari 12 SD, 5 SMP, 1 SMA dan 2 Puskesmas, namun bagi sekolah yang sudah ada jaringan internet mandiri, bantuan tersebut akan dialihkan ke sekolah yang masih blank spot,” terang Jarnawi

Jarnawi berharap bantuan fasilitas layanan akses internet gratis ini nantinya dapat bermanfaat bagi masyarakat dan pelajar, agar dapat ikut mendukung mewujudkan program Kaur Semakin Digital Semakin Berseri

“Masih banyak PR bagi kami untuk menuntaskan area Blank Spot, mudah-mudahan di tahun berikutnya kita bisa mendapatkan bantuan BTS dari Kemenkominfo,” Pungkasnya (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

You cannot copy content of this page