Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.

Banggar DPRD kota Gelar RDP dengan TAPD kota Bengkulu 

BENGKULU, newsikal.com – Badan Anggaran (Banggar) DPRD kota Bengkulu mengelar rapat dengar pendapat (RDP ) dengan tim anggaran pemerintah (TPAD) kota Bengkulu terkait perubahan peraturan walikota no 42 tahun 2022 tentang penjabaran APBD tahun anggaran 2023, Senin (31/7/2023)

Dalam rapat tersebut, dewan mempertanyakan dasar hukum pemkot Bengkulu melakukan pergeseran anggaran serta urgensinya hingga mengambil langkah menggeser anggaran tersebut.

Waka I DPRD Kota Bengkulu, Marliadi menegaskan pihak DPRD tidak dilibatkan dalam pergeseran anggaran yang sudah dilakukan oleh Pemkot Bengkulu tersebut.

“Ini kali ketiga kita panggil TAPD karena kita mau dengar penjelasan mereka seperti apa penjelasan tersebut. Dan inti dari rapat tadi berdasarkan penjelasan mereka kita tidak menyetujui dan pergeseran yang sudah dilakukan ini tanpa melibatkan DPRD,” kata Marliadi.

Ia juga mengatakan dewan kota tak akan bertanggung jawab jika kedepan ada masalah yang ditimbulkan akibat pergeseran anggaran tersebut.

Sementara itu Kepala BPKAD Kota Bengkulu, Yudi Susanda mengatakan adanya pergeseran itu karena adanya anggaran dari pusat. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

You cannot copy content of this page