Gelar Bimtek E – Katalog Bersama Awak Media, Diskominfo Kaur Perpanjang Pendaftaran e-Katalog Hingga 7 Februari
KAUR, newsikal.com – Dinas Komunikasi, Informasi, Statistik dan Persandian Kabupaten Kaur menggelar Bimbingan Teknis terkait penerapan E-katalog lokal pada belanja media atau publikasi dan adventorial. Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Kominfo Muhammad Jarnawi, S.Pd, M. Pd. Bimtek ini melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, Koperasi. Pemerintah daerah.bimtek ini dilaksanankan di Ruang Command Center Dinas Komunfo Kabupaten Kaur, Senin ( 29/1/2024 ).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kabid KIP Diskominfo Kaur Yusnidarti, S. Sos, Perwakilan UKPBJ Setda Kaur Thavib Setiawan serta seluruh awak media cetak dan online yang ada di Kabupaten Kaur
Dalam kesempatan tersebut Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Kaur mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman lebih lanjut kepada media lokal terkait manfaat dari penerapan e-katalog serta proses pendaftaran di e-katalog.
“Dari awal pembukaan pendaftaran sudah ada 51 perusahaan media baik cetak maupun online yang telah mendaftarkan secara online terkait e-katalog ini. Untuk itu bagi perusahaan media yang belum mendaftar agar segera melakukan pendaftaran sebelum masa pendaftaran berakhir,” ujar Jarnawi.
Namun pada kenyataannya kegiatan bimtek tersebut tidak berjalan dengan efektif dikarenakan masih banyak awak media yang belum memahami tentang cara pendaftaran online melalui e-katalog. Menyikapi hal tersebut Pengelola Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Kaur Thavib Setiawan, S.E meminta kepada perusahaan media yang ada di Kabupaten Kaur supaya mengutus perwakilannya paling banyak 5 Orang untuk mengikuti bimbingan teknis cara mendaftar e-katalog.
” Sejauh ini kegiatan kita tidak berjalan begitu efektif. Untuk itu kami minta setiap perusahaan media agar mengutus perwakilannya saja untuk belajar secara teknis di Kantor kami, sampai betul – betul bisa melakukan pendaftaran dan mengoperasikan e – katalog dengan benar pada hari kerja yakni dari Pukul 14:00 – 16:00 WIB,” kata Thavib.
Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Kaur menambahkan dengan diterapkannya E-katalog Lokal pada belanja media atau publikasi dan adventorial nanti diharapkan dapat mendorong peningkatan belanja produk katalog elektronik lokal kabupaten Kaur serta sebagai media belanja elektronik yang efektif dan efisien. Dinas Kominfo Kabupaten Kaur sebagai fasilitator akan selalu berusaha semaksimal mungkin memenuhi kebutuhan dari rekan media dengan tetap mengikuti regulasi atau peraturan yang ditetapkan pemerintah.
Dengan belanja melalui E-Katalog proses pengadaan barang dan jasa (PBJ) untuk belanja media secara elektronik ini, mengacu pada prinsip keterbukaan informasi dan transparansi. agar tidak menimbulkan kecurigaan di kemudian hari.
“Untuk pendaftaran e – katalog untuk media di Kabupaten Kaur akan di perpanjang hingga tanggal 7 Februari 2024 mendatang. Selain itu beliau juga menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah membatasi perusahaan media manapun yang ingin bekerjasama. Namun dengan syarat perusahaan media tersebut memiliki Legalitas yang jelas, mengutamakan pemberitaan seputar kabupaten Kaur dan tentunya tetap menjunjung tinggi kode etik Jurnalistik,“ pungkasnya.