Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.

Gelar Rapat Paripurna, DPRD Kota Bengkulu Sahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2022 Jadi Perda

BENGKULU, newsikal.com – DPRD kota Bengkulu menyetujui disahkannya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Bengkulu tahun 2022 menjadi Perda. Keputusan ini diambil dalam rapat paripurna, Bertempat di ruang Ratu Agung, Senin (10/7/2023).

Keputusan bersama ini kemudian ditandatangani oleh Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi. Dilanjutkan oleh Ketua DPRD Suprianto, Waka I Marliadi, Waka II Alamsyah, dan disaksikan oleh Sekda Arif Gunadi, Sekwan A Gunawan serta sejumlah Kepala OPD Pemkot dan anggota DPRD Kota Bengkulu.

Dalam sambutannya, Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi mengucapkan terima kasih kepada DPRD kota karena telah mendukung kinerja Pemerintah Kota Bengkulu dalam menjalankan program di tengah masyarakat, dengan tujuan menghadirkan kebahagiaan di tengah masyarakat.

“Terimakasih kami sampaikan kepada seluruh anggota DPRD Kota Bengkulu sebagai mitra pemerintah selalu mendukung berbagai kebijakan kepala daerah, dalam hal ini Walikota Bengkulu Helmi Hasan,” ungkapnya.

Dikatakan Dedy, DPRD merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pemerintahan daerah dalam membuat sebuah kebijakan untuk membahagiakan masyarakat kota Bengkulu.

“kami selaku Pemerintah Kota Bengkulu mengapresiasi atas terciptanya kerjasama yang luar biasa ini. Saya berharap kerjasama ini akan terus terjalin dengan baik dan seluruh program yang kita rencanakan dapat terlaksana serta memberikan kemanfaatan kepada masyarakat,” pungkas Dedy.(adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

You cannot copy content of this page