Hari Anti Narkoba Internasional, Ketua DPRD Mukomuko Sampaikan Pesan

MUKOMUKO, newsikal.com – Tanggal 26 Juni setiap tahunnya diperingati hari Anti Narkoba Internasional (HANI). Tujuan memperingati ini untuk menantang penyalahgunaan narkoba dan penjualan obat-obat terlarang.
Pada momen peringatan hari Anti Narkoba Internasional ini ketua DPRD Mukomuko Ali Saftani mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menantang penyalahgunaan narkoba dan obat terlarang.
“Mari kita secara bersama-sama untuk melawan penjualan obat terlarang dan narkoba. Bagi yang mengetahui ada oknum yang melakukan penjualan atau memakai silahkan dilaporkan ke pihak kepolisian dan BNN,” ucapnya, Senin (26/6/2023).
Dikatakannya, dengan melaporkan para penjual dan pemakai narkoba itu salah satu bentuk dari perlawanan untuk menyelamatkan generasi muda penerus bangsa ini.
“Kita tingkatkan kesadaran kita terhadap bahaya narkoba. Untuk mencapai Mukomuko bebas dari narkoba,” pesan ketua DPRD Mukomuko.
Dilansir dari situs Persatuan Bangsa Bangsa (PBB) hari anti narkoba internasional tahun 2023 mengusung tema “People first: stop stigma and discrimination, strength prevention” yang artinya “Utamakan manusia: hentikan stigma dan diskriminasi, perkuat pencegahan”. (Adv)