Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu Dorong Gubernur Setujui Kenaikan UMP

BENGKULU, newsikal.com – Usulan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) oleh serikat pekerja kepada Gubernur Bengkulu sebesar 5-10 persen dinilai rasional. Karenanya Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu Jonaidi mendorong gubernur menyetujui usulan tersebut.

“Usulan UMP ataupun UMR (Upah Minimum Regional) yang disampaikan oleh serikat pekerja menurut kami di DPRD itu adalah usulan yang rasional karena dengan terjadinya kenaikan harga BBM berdampak luas dengan kebutuhan pokok para pekerja di Provinsi Bengkulu,” katanya Jonaidi (29/10/2022).

Menurut Jonaidi, mengakomodir keinginan tersebut adalah bentuk keberpihakan Pemprov Bengkulu kepada para pekerja.

“Oleh karena itu sebagai salah satu bentuk perhatian pemerintah provinsi, kami pun mendorong gubernur untuk dapat menyetujui usulan serikat pekerja untuk dapat menetapkan UMP sebagaimana usulan mereka di kisaran angka 5 sampai 10 persen,” ujarnya.

Baginya usulan kenaikan 5-10 persen sangat menyesuaikan dan tidak terlalu memaksakan. Namun ia juga mengingatkan agar kenaikan UMP nanti disinkronisasikan dengan penetapan UMR di tingkat kabupaten/kota.

“Kabupaten kota juga akan melakukan sinkronisasi karena beberapa kewenangan pemerintah kabupaten untuk upah minimum juga ada, ini harus disinkronkan juga oleh saudara gubernur,” pungkas Ketua Komisi II.

Sebelum adanya usulan dari serikat pekerja, Jonaidi sendiri telah menyuarakan perihal kenaikan UMP dan UMR sebagai respon dari kenaikan harga BBM.

“Gubernur harus mengambil langkah. Kami DPRD provinsi berupaya meminta gubernur menaikkan UMR,” kata Jonaidi pada Jumat, 23 September 2022.

Jonaidi mengatakan, keputusan Pemerintah Pusat menaikkan harga BBM berimbas terhadap naiknya harga komoditi lainnya, pun demikian pada sektor transportasi publik. Di mana realokasi subsidi BBM secara historis akan meningkatkan inflasi khususnya terhadap sembako, transportasi, dan lain sebagainya.

Oleh sebab itu, kebijakan tersebut harus diantisipasi kebijakan lain yang terkait langsung dengan masyarakat, seperti menaikkan UMR atau upah pada sektor profesi lainnya, salah satunya upah sopir angkutan batu bara.

“Contohnya upah angkutan sopir batu bara, banyak mengeluh kenapa upah angkutnya murah. Makanya harus ada kebijakan dari SDM, dipanggil pihak batu bara, standar upah angkutan harus pakai standar BBM non subsidi. Seandainya upah angkut batu bara 125 ribu, maka dengan kenaikan BBM ini upah harus naik sekitar 300 ribu,” ujar.

Jonaidi menambahkan bahwa hal ini dilakukan guna melakukan penyesuaian terhadap kenaikan harga BBM. Sebab biaya transportasi dan logistik akan sangat terpengaruh akibat dari naiknya harga BBM. Pun demikian dengan biaya produksi yang juga akan mengalami peningkatan.

Untuk diketahui, belum lama ini Serikat Pekerja Agro Mandiri (SPAM) Agromuko menyampaikan usulan kenaikan UMP langsung ke gubernur.

Ketua SPAM Agromuko Herdi Rudianto mengatakan, dari pertemuan langsung dengan Gubernur Bengkulu ke-10 ini, pihaknya berharap UMP Bengkulu tahun 2023 peningkatannya bukan hanya berdasarkan instruksi dari Dewan Pengupahan (DP) Pusat, tapi lebih memperhatikan kondisi dan kebutuhan pekerja atau buruh di daerah.

“Dari pertemuan ini maunya kami pak gubernur memperhatikan hal-hal itu sehingga kenaikan UMP bukan dari aspek pusat saja, tapi aspek lain juga diperhatikan,” ujarnya.

Adapun kenaikan yang diminta SPAM Agromuko mulai dari 5 hingga 10 persen per Januari 2023, di mana diketahui UMP Bengkulu saat ini berada pada angka Rp. 2.238.094,031,-. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

You cannot copy content of this page