Penataan Kawasan Danau Dendam Tak Sudah Dibiayai Pemerintah Pusat

BENGKULU, newsikal.com – Pembangunan kawasan Danau Dendam Tak Sudah akan dibiayai oleh pemerintah pusat.
Dikatakan Gubernur Rohidin, pembangunan kawasan Danau Dendam Tak Sudah dilakukan secara multi years. Tahun 2021 pembebasan lahan, tahun 2022 pembangunan jembatan elevante, tahun 2024 pembangunan kawasan.
“Pembangunan kawasan ini yang akan dibiayai oleh pemerintah pusat, seperti pembangunan tempat UMKM, Gapura, joging track, tempat pengunjung dan lainnya,” ucap Gubernur
Lebih lanjut Gubernur mengatakan, perencanaannya akan di review ulang kementerian PUPR dan akan selesai dibangun sebelum habis masa jabatan Presiden.
“Kemarin saya sudah berdialog dengan tim perencanaan dari kementerian PUPR, kita minta kawasan Danau Dendam Tak Sudah ini kalau dipotret dari atas terlihat menyerupai bunga raflesia,” cetusnya.
Gubernur berharap hal ini dapat benar-benar terwujud agar Danau Dendam Tak Sudah ini menjadi salah satu ikon destinasi wisata nasional.
“Kalau kata pak menteri berapapun anggaran pemerintah pusat siap,” pungkasnya. (Fer)