Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.

PLT Bupati Kaur Sambut Bus RoadShow KPK RI 

KAUR, newsikal.com – Bus Roadshow KPK RI tiba di kabupaten Kaur. PLT Bupati Kaur Herlian Muchrim S.T menyambut di Masjid Al-Kahfi Kecamatan Kaur Selatan Kabupaten kaur, Minggu (28/08/2023). RoadShow KPK RI bertemakan jelajah Negeri Bangun Anti Korupsi.

Pelaksana Tugas Bupati Kaur Herlian Muchrim menyampaikan apresiasi dan siap mendukung kegiatan tim Roadshow bus KPK RI

“Selamat datang di Kabupaten Kaur, Pemerintahan Kabupaten Kaur terus berkomitmen melakukan pencegahan melalui penetapan peraturan kepala daerah diantaranya peraturan Daerah No 48 tahun 2017 tentang pedoman pengendalian gratifikasi dan peraturan Bupati Kaur No 30 Tahun 2022 tentang pengendalian kecurangan dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kaur,” Ujar Herlian

Sementara Itu Kordinator Tim Roadshow Bus KPK RI Yulianto Sapto Prasetyo dalam sambutanya menyampaikan tujuan dari kegiatan ini untuk mensosialisasikan program-program anti korupsi yang dimiliki KPK.

“Dengan adanya kegiatan ini kami berharap dapat berinteraksi dengan Pemda serta elemen masyarakat,” Ujarnya.

Dikatakannya, dengan adanya RoadShow ini KPK RI dapat berdiskusi dengan Pemda, pelajar, mahasiswa, hingga pengusaha se-provinsi ini.

“Nantinya kita akan berdiskusi dengan penegak hukum seputar pemberantasan dan pencegahan korupsi di daerah,” ungkapnya.

Koordinator bus RoadShow KPK RI ini menyampaikan bahwa kegiatan ini sudah dilaksanakan sejak tahun 2013 yang pertama sekali dilaku di Yogyakarta.

“saat ini kami sudah menyentuh 48 Kabupaten Kota di Pulau Jawa dan Bali dan Tahun lalu kami sudah menyentuh di Sumatera Selatan dan Lampung. Tahun ini kami akan menyentuh 6 Provinsi yang ada di Sumatera dan kamipun berharap akan kegiatan ini akan terus menerus kami lakukan,” pungkasnya (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

You cannot copy content of this page