Teuku: Terkait Indomaret, Ini Upaya Tegas dalam Tegakkan Regulasi yang Ada
BENGKULU, newsikal.com – “Saya garisbawahi, permasalahan ini (izin dan penutupan Indomaret) bukan permasalahan antara Teuku Zulkarnain dengan Indomaret. Tapi ini persoalan regulasi yang harus ditegakkan”. Itulah ucapan yang di lontarkan Ketua Komisi I DPRD Kota Bengkulu pada Audiensi Gabungan Komisi DPRD Kota Bengkulu dengan Rumah Kebangsaan Indonesia beberapa waktu lalu.
Ia juga menyebutkan, 6 tahun adalah bentuk toleransi Pemda, tapi tidak ada niat baik dari manajemen Indomarco untuk mengurus perizinan.
“Kami tidak hanya bicara soal investasi, tapi juga mengenai perlindungan produk dan pekerja lokal,” ungkapnya.
Selain itu, dikatakan Anggota Komisi I dari Fraksi PAN, Kusmito, SH, MH, perkembangan pasar ritel modern di dunia yang semakin modern idealnya membawa dampak positif bagi perekonomian sebuah daerah. Perubahan preferensi dan perilaku masyarakat terhadap keberadaan ritel modern, merupakan sebuah keniscayaan.
“Namun tentu tidak dengan menabrak regulasi. Saya ungkapkan dalam forum ini, mengapa persoalan Indomaret menjadi ramai? Dilatarbelakangi karena lima orang karyawan Indomaret yang dipecat tanpa pesangon dan mengadu ke Dewan. Perlindungan terhadap pekerja menjadi sebuah keharusan dalam menjaga tingkat produktivitas dan keselarasan antara pengusaha dan pekerja dan itu dilanggar oleh manajemen Indomaret,” ujarnya dengan tegas.
Audiensi ini berjalan baik, hingga menemukan beberapa solusi dan titik terang dalam menggiring managemen Indomaret agar tidak menabrak regulasi yang ada.(adv)