Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.

Asisten II: Penanganan ODGJ Tanggung Jawab Bersama

KAUR, newsikal.com – Asisten II meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan jajaran lainnya, agar fokus dan terus meningkatkan perannya dalam hal penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang ada di Kabupaten Kaur. Hal ini, disampaikan Asisten II Bidang Ekonomi Dan Pembangunan Kastilon Sirad,S.Sos.

Asisten II menuturkan, dalam penanganan ODGJ diperlukan koordinasi beberapa OPD terkait tidak hanya menjadi tangung jawab Dinas Sosial, Masing-masing OPD sampai ke TP PKK memliki tupoksi dalam penangan ODGJ

“Dalam waktu dekat kita akan mengeluarkan surat keputusan, agar nantinya penangan ODGJ ini terstruktur dan bagaimana peran dari masing – masing OPD,” jelasnya

Dikatakan Asisten II untuk penanganan awal dari ODGJ, ujung tombak pemerintah daerah adalah TRC yang dimiliki dinas sosial, dimana tim ini nantinya bekerja ekstra untuk melakukan evakuasi ODGJ agar mendapatan pengobatan yang layak

“kita minta peran aktif pihak desa maupun masyarakat untuk melaporkan Kepada Dinas Sosial selaku leading sektor apabila disekitarnya ada ODGJ agar segera ditangani,karena mereka juga memiliki hak untuk sehat,” tegas Asisten II

Asisten II juga berharap, kepada masyarakat yang memliki keluarga dan kerabat yang mengalami gangguan kejiwaan, agar memperlakukan ODGJ secara humanis dengan mengobati dan mengkonsultasikan jenis gangguannya di sarana kesehatan yang tersedia.

“Jangan takut dengan biaya, karena semua akan dibantu oleh pemerintah apabila ODGJ tersebut membutuhkan perawatan di faskes ataupun di RSJ,” Pungkas Asisten II (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

You cannot copy content of this page