Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.

Pemkab Mukomuko Akan Gunakan Dana DBH Sawit Bangun Jalan 

MUKOMUKO, newsikal.com – Tahun ini Pemkab Mukomuko melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mukomuko akan melaksanakan pembangunan peningkatan jalan dengan menggunakan Dana Bagi Hasil (DBH) sawit.

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mukomuko menyebutkan sebesar 90 persen dana bagi hasil (DBH) sawit yang diterima Pemkab Mukomuko dari Pemerintah pusat akan digunakan untuk pembangunan fisik jalan.

“Ya kita dari Dinas PUPR menerima 90 persen dari dana bagi hasil sawit dari pemerintah pusat dari DBH sawit kurang lebih Rp 16,9 miliar. Dan anggaran ini untuk membangun jalan. Selain Dinas PUPR ada Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Pertanian Mukomuko yang menerima dana dari DBH dawit ini,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mukomuko, Apriansyah.

Dikatakan Apriansyah bahwa ketentuan,Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 91 Tahun 2023 tentang salah satunya juknis DBH sawit tersebut diwajibkan peningkatan jalan yang sudah ada di surat keputusan (SK) bupati, dan jalan itu dilalui oleh logistik kelapa sawit. Kemudian pembangunan jalan itu adalah aspal dan tuntas satu ruas.

“Jadi penggunaan DBH sawit ini harus tuntas satu ruas. Contohnya jalan di SK sepanjang 5 kilometer dan kondisi rusak tiga kilometer ini harus selesai. Kalau dibangun 3 kilometer ini tidak sesuai ketentuan Kementerian PUPR RI. Makanya dalam verifikasi usulan ini sangat ketat, maka kami memprioritaskan jalan yang sudah lama tidak teraspal dan jalan itu bisa menambah nilai kemantapan jalan kabupaten,” tegasnya.

Apriansyah berharap agar dalam proses pembangunan peningkatan jalan yang menggunakan dana dari Dana Bagi Hasil (DBH) sawit di Kabupaten Mukomuko ini berjalan lancar tanpa ada kendala. Sehingga nantinya dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan akan meningkatkan perekonomian masyarakat.

“Anggaran dari DBH sawit yang kita terima cukup besar, semoga dalam pengerjaannya berjalan lancar sesuai yang kita harapkan dan bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,”demikian Apriansyah.

Adapun tahun ini Pemkab Mukomuko menerima DBH sawit dari pemerintah pusat mencapai Rp 16,8 miliar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

You cannot copy content of this page