Tahun 2024 Pemkab Mukomuko Bangun Mall Pelayanan Publik

MUKOMUKO, newsikal.com – Kabupaten Mukomuko bakal memiliki Mall Pelayanan Publik (MPP). Gedung Mall Pelayanan Publik ini bakal dibangun di tahun 2024 mendatang.
Pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Mukomuko telah mengusulkan anggaran untuk pembangunan gedung Mall Pelayanan Publik di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Mukomuko tahun 2024.
“Ya untuk anggaran pembangunan mall pelayanan publik sudah kita usulkan sebesar Rp 3,6 miliar. Mudah-mudahan usulan terakomodir,”kata Kepala Dinas PUPR Mukomuko, Apriansyah melalui Kepala Bidang Cipta Karya, Budiarto
Dikatakan Budiarto, untuk lokasi pembangunan Mall Pelayanan Publik ini sendiri saat ini lokasinya belum di tentukan.
“Kalau lokasi pembangunan belum ditentukan. Namun masih di lingkungan perkantoran Pemda Mukomuko,”ucapnya.
Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Mukomuko, Hariyanto ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa Mall Pelayanan Publik (MPP) ini nantinya akan menampung semua pelayanan di daerah ini baik pelayanan Perizinan, Administrasi Kependudukan hingga pelayanan perpajakan dan pelayanan lainnya.
“Ya adanya MPP ini nantinya semua pelayanan ada di gedung MPP ini. Mudah-mudahan gedung MPP ini bisa dibangun di tahun 2024 mendatang,”ucapnya.
Dikatakan Hariyanto bahwa pembangunan Mall Pelayanan Publik merupakan tindak lanjut Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Nomor 23 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik. Dalam prakteknya, mall pelayanan public berisikan seluruh pelayanan dari semua OPD (organisasi perangkat daerah) yang dulunya terpisah, kini menjadi satu kesatuan yang saling bersinergi.
“Adanya MPP ini akan mempermudah masyarakat dan ini adalah langkah strategis dan mendatangkan manfaat yang nyata bagi masyarakat luas. Sehingga ke depan dapat mendobrak rutinitas dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.Dan Pemkab Mukomuko terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik,”pungkasnya (red)