Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.

Upaya Peningkatan Kualitas Remaja Kreatif R-Kuratif Melalui Pemebentukan Posyandu Remaja di Kelurahan Lempuing Kota Bengkulu

Ditulis Oleh : Mariati, SKM, MPH, Epti Yorita, SST, MPH, Dwi Yunita Baska, SST, M.Keb Dosen Jurusan Kebidanan Poltekkes Kemenkes Bengkulu

Di Indonesia usia perkawinan pertama usia kurang dari 15 tahun maupun 18 tahun masih tinggi, Persentase perkawinan anak di perdesaan adalah 16,87 persen sementara di perkotaan hanya 7,15 persen (Dalmiya et al., 2022). Provinsi Bengkulu menempati urutan ke-enam di Indonesia untuk kasus perkawinan anak kelompok umur 10-14, dan tertinggi di Pulau Sumatera. Wanita menikah pada usia dibawah 16 tahun selama tiga tahun terakhir selalu ada peningkatan sebagai berikut 16,17% (2017). , 16,66% (2018), dan 17,24% (2019) (Sunaryanto, 2019). Pada tahun 2022 , menikah pada usia di bawah , 19 tahun tertinggi di Kabupaten Muko-muko sebesar 43,65%, disusul Bengkulu Tengah 49.33%, dan Kota Bnegkulu 20,64% (Badan Pusat Statistik Provinsi Bengkulu, 2022).

Pernikahan usia dini menyebabkan terjadinya kehamilan usia muda sehingga berisiko komplikasi kehamilan, persalinan, serta kematian ibu. Ibu usia kurang dari 20  tahun berisiko mengalami kematian pada saat hamil dan bersalin sebayak 2-5 kali lebih sering dibandingkan usia 20-29 tahun serta kemungkinan melahirkan bayi dengan berat badan lahir rendah (BBLR) serta mengalami malformasi janin (Abdurradjak et al., 2016). Hal yang sama terjadi di Provinsi Bengkulu, tingginya angka pernikahan usia muda sejalan dengan tingginya masalah kesehatan anak yaitu bayi berat badan lahir (BBLR) sebesar 10,85 persen, di Kota Bengkulu kejadian BBLR sebesar 9,36%.

Pelayanan Remaja di Posyandu

Pemerintah berupaya menekan angka pernikahan usia muda melalui penetapan Undang-undang (UU) Nomor 16 Tahun 2019 tentang batas usia sekurang-kurangnya 19 tahun bagi pria dan wanita, dan telah disosilisasikan secara nasional, namun belum membuahkan hasil yang signifikan. Tidak adanya aktifitas lain setelah tamat sekolah, tidak memahami dampak dari menikah dini, ingin mempunyai teman hidup, tidak menjadi beban orang tua, adanya dorongan orang tua untuk menghindari malu karena anak sudah hamil diluar nikah juga merupakan faktor yang berkontribusi terhadap pernikahan usia muda di Provinsi Bengkulu (Pratiwi et al., 2019).

Pelatihan Kader Posyandu R Kuratif

Mengingat kompleksitas permasalahan perkawinan usia anak pemerintah menggunakan pendekatan holistic dan sistematik melalui strategi optimalisasi kapasitas Anak, lingkungan yang mendukung pencegahan perkawinan anak, aksesibilitas dan perluasan layanan, penguatan regulasi dan kelembagaan, penguatan koordinasi pemangku kepentingan (Bappenas, 2020). Salah satu upaya yang dikembangkan untuk menjalankan strategi ini adalah melalui pengembangan posyandu remaja (Saudia, 2023). Ini merupakan unit pelayanan kesehatan yang berbasis masyarakat dengan prinsip dari, oleh dan untuk masyarakat yang bertujuan mengembangkan sumber daya manusia (Wahid, 2020). Posyandu remaja berfungsi sebagai media komunikasi bagi remaja untuk mengekspresikan perilakunya (Yuliani, 2021).

Oleh karena itu Tim Dosen Poltekkes Kemenkes Bengkulu melakukan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat dengan judul pembentukan Posyandu R-KURATIF, merupakan singkatan dari Peningkatan Kualitas Remaja Kreatif di Kelurahan Lempuing Kota Bengkulu.  Pengabdian Kepada Masyarakat ini dilaksanakan dengan skema Program Kemitraan Masyarakat (PKM) yang dilaksanakan pada bulan Juli-Desember 2023. Kegiatan dilaksanakan di Kelurahan Lempuing Kota Bengkulu dengan tahapan (1) Sosialisasi, penandatanganan komitmen dukungan dan pembentukan Posyandu R Kuratif; (2) Membentuk Posyandu remaja, (3) Pelatihan kader posyandu R Kuratifdu (4) Melaksanakan pelayanan kesehatan remaja di Posyandu R Kuratif.

Tim pengabdian masyarakat ini terdiri Tim Dosen Poltekkes Kemenkes Bengkulu Jurusan Kebidanan yaitu Mariati, SKM, MPH, Epti Yorita, SST, MPH, Dwi Yunita Baska, SST, M. Keb dan mahasiswa. Kegiatan dihadiri oleh Lurah Kelurahan Lempuing, Petugas PLKB Kecamatan Ratu Agung, Karang Taruna dan Remaja Kelurahan Lempuing, Tim PKK Kelurahan Lempuing, Kader Posyandu R Kuratif Kelurahan Lempuing. Diharapkan ini dapat Pemerintah Kota Bengkulu dan Dinas Kesehatan melalui Kelurahan dan Puskesmas Lempuing dapat melakukan pembinaan pada Posyandu remaja yang telah dibentuk agar memudahkan akses remaja terhadap kesehatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

You cannot copy content of this page